- YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Di Hadapan Dedi Mulyadi, Saksi Baru Sebut Eky dan Vina Ugal-ugalan Sebelum Kecelakaan: Kaya Orang Mabok
Kedua sosok saksi inilah yang diterima kesaksiannya oleh Polisi dan menjerat delapan orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.
Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Delapan terpidana kasus Vina, dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Pengakuan Saksi yang melihat Vina
Seperti diketahui, skenario awal penyebab kematian Vina adalah karena kecelakaan tunggal, kemudian berubah menjadi ada peristiwa pengejaran, pelemparan hingga pengeroyokan.
Salah satu saksi, Oki menjelaskan detik-detik saat mendapatkan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun pada tahun 2016 silam.
Dia mengaku telah ramai orang mengerumuni badan Eky dan Vina saat itu, kemudian datang seorang anak perempuan yang mengaku sebagai teman Vina di TKP.