- Kolase tvOnenews
Dedi Mulyadi Sampai Lemas Tahu Kronologi Sebenarnya Kasus Vina dan Eky dari Ismail: Merinding Saya Pak, Lemes
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi sudah mengawal kasus Vina Cirebon sejak awal, dengan mewawancarai ke para pihak terkait dan juga saksi.
Dedi Mulyadi juga yang pertama kali memunculkan sosok Dede Riswanto (31) untuk membuka fakta mengejutkan soal keterangan palsu yang diberikan kepada polisi atas instruksi Aep dan Iptu Rudiana.
Aep dan Dede merupakan dua orang menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu.
Kedua sosok saksi inilah yang diterima kesaksiannya oleh Polisi dan menjerat delapan orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.
Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Delapan terpidana kasus Vina, dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Pengakuan Saksi yang melihat Vina
Seperti diketahui, skenario awal penyebab kematian Vina adalah karena kecelakaan tunggal, kemudian berubah menjadi ada peristiwa pengejaran, pelemparan hingga pengeroyokan.
Salah satu saksi, Oki menjelaskan detik-detik saat mendapatkan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun pada tahun 2016 silam.