- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Konflik PKB-PBNU, Lukman Edy Dipolisikan Lagi di Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sementara, Kuasa Hukum PKB, Buhari mengatakan, sedikitnya ada 4 narasi utama yang disampaikan Lukman Edy dalam tulisannya maupun kepada media masa, yang dinilai telah menyimpang dari kebenaran.
Pertama, Lukman Edy menuduh dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan. Kedua, PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. Ketiga, PKB disebut semakin menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. Dan keempat, PKB meninggalkan nahdliyin.
"Padahal semua kader PKB berjuang untuk dan selalu didedikasikan untuk perjuangan warga nahdliyin, bahkan sejak awal berdiri hingga hari ini,” kata Buhari.
Atas dasar tersebut, Lukman Edy dianggap menyebar fitnah dan membuat kegaduhan karena ada unsur adu domba. "Lukman Edy terlalu mencampuri urusan internal PKB, menyebar fitnah, sehingga membuat kegaduhan," pungkas Buhari.
Sementara, Lukman Edy menilai laporan terhadap dirinya sudah direncanakan oleh internal PKB. Dia menilai tindakan ini sebagai serangan personal atas kritik yang disampaikan.
"Mereka tidak terima dikritik," kata Lukman.
Sebelumnya, PKB melaporkan mantan sekjennya, Lukman Edy ke Bareskrim Polri buntut dari pernyatannya di PBNU bebara hari lalu.