Komisi VIII DPR terima audiensi keluarga Afif Maulana di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Berkaca dari Kasus Afif Maulana, Ketua Komisi VIII DPR Minta Orang Tua Awasi Anak-anaknya

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta para orang tua memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan.

Hal ini berkaca dari kasus tewasnya bocah bernama Afif Maulana. Diketahui, Afif tewas diduga mendapat penganiayaan oleh aray kepolisian di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mulanya, Ashabul meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk gencar sosialisasi terkait aspek pencegahan.

“Kami juga mengimbau bahwa KPAI harus melakukan upaya sosialisasi secara masif agar memberikan informasi, edukasi dari aspek pencegahan,” ungkap Ashabul saat menerima audiensi keluarga Afif di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

“Karena selama ini kan keterlibatan kita nanti ketika terjadi kasus. Padahal, seharusnya lebih awal kita lakukan aspek pencegahan,” sambungnya.

Politisi PAN itu kemudian meminta agar para orang tua turut memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan, seperti tawuran.

“Olehnya itu, kami minta nanti para orang tua untuk memberi perhatian dan mengawasi anak-anak mereka. Ini kan sebenarnya diawali oleh adanya kasus peristiwa tawuran, kan? Tawuran, balap-balapan, sehingga mereka ditangkapi. Itu kan sebenarnya,” ujar Ashabul.

“Olehnya itu, saya kira peranan orang tua ini menjadi sangat penting untuk melakukan edukasi dan mengawasi anak-anak mereka,” lanjutnya.

Diketahui, keluarga Afif mendatangi Komisi VIII DPR lantaran kasus itu tak kunjung mendapat titik terang. Pihak kepolisian diduga memperlambat pengusutan kasus tersebut.

Keluarga Afif berharap DPR bisa membantu agar kasus itu bisa mengungkap dugaan kejanggalan serta mendapat keadilan.

Sebelum bertemu Komisi VIII DPR, mereka juga telah melakukan audiensi kepada Komisi III DPR. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral