Terima Laporan Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM Minta Revisi UU TNI dan Polri Transparan.
Sumber :
  • ANTARA

Terima Laporan Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM Minta Revisi UU TNI dan Polri Transparan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:25 WIB

Dalam pasal 39 UU TNI 2004 dijelaskan beberapa hal larangan yang diperuntukkan untuk anggota TNI diantaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis dan terakhir dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral