- Istimewa
Kubu Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong, Bakal Digelar Jumat Ini di Padepokan Amparan Jati Plumbon
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Plumbon.
“Kami dari tim kuasa hukum sudah mempersiapkan rencana sumpah pocong yang akan dilaksanakan pada hari Jumat setelah salat Jumat,” ujar Titin Prialianti di Kabar Petang tvOne pada Rabu (7/8/2024).
“Kami sudah memilih tempatnya, yaitu di Padepokan Amparan Jati Plumbon. Secara teknis saya akan berkunjung ke padepokan tersebut dan akan menanyakan bagaimana prosesnya,” sambung dia.
Titin mengatakan materi sumpah pocong ini diharapkan sama, yakni Saka Tatal berani sumpah pocong lantaran meyakini dia dianiaya pada saat di Polres Cirebon Kota, Saka Tatal tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam tuntutan dan kasus ini rekayasa.
Eky dan Vina. Dok: Istimewa
Bukan materi sumpah pocong yang Iptu Rudiana sampaikan, yakni Eky sudah tewas.
“Jadi Pak Rudiana juga sumpah pocongnya materinya disamakan. Kita juga tidak pernah mengingkari ya. Kita juga meyakini Eky itu anaknya. Itulah sebabnya dia melakukan upaya penangkapan sendiri tanpa dilalui dengan surat dengan anggotanya pula yang melakukan penganiayaan. Nah, sumpah pocongnya di situ. Betul tidak?,” kata Titin.
“Jadi sumpah pocong itu materinya Saka Tatal telah dianiaya dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Nah, Rudiana seharusnya menyangkal dia tidak melakukan penganiayaan bersama anggotanya dan tidak merekayasa perkara ini. Jadi dua-duanya harus hadir. Jadi bukan pada materi Rudiana mengakui itu anaknya karena kami juga selaku kuasa hukum Saka Tatal tidak pernah menyangsikan bahwa Eky itu anaknya (yang meninggal). Kami meyakini itu. Jadi sumpah pocongnya pada materi penganiayaan dan rekayasa perkaranya,” sambung dia.
Titin mengatakan tim kuasa hukum Saka Tatal sudah mengirimkan surat untuk sumpah pocong ini ke kuasa hukum Iptu Rudiana.
“Direspons atau tidak saya belum dapat info. Tapi kemarin pada pertemuan di satu tempat Pak Pitra kuasa hukum Pak Rudiana seperti keberatan padahal Pak Rudiana pernah menyatakan berani sumpah pocong,” katanya.
Adapun kubu Saka Tatal melakukan sumpah pocong karena mereka sudah melakukan berbagai upaya namun terus disangkal oleh Iptu Rudiana.
“Walaupun di legal formal sidang PK ya sudah kita lakukan sumpah pocong. Kita serahkan ke masyarakat ini bisa diterima atau tidak,” ujar dia. (nsi)