Dedi Mulyadi, Iptu Rudiana, Toni RM.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Iptu Rudiana dan Aep Ancam Penjarakan Dedi Mulyadi, hingga Toni RM Ungkap Percakapan HP Vina Tahun 2016 Berhasil Dibuka Bareskrim

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:49 WIB

tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi salah satu kabar yang paaling populer di tvOnenews.com.

Dua artikel terkait kasus Vina Cirebon berjudul "Dedi Mulyadi Tak Mau Mengaku Sampai Iptu Rudiana dan Aep Ancam Penjarakan, Hotman Paris: Mudah-mudahan Cepat..." dan "Terbongkar, Percakapan BBM HP Vina Tahun 2016 Berhasil Dibuka Bareskrim, Toni RM Yakin 8 Terpidana Tidak Bersalah" menjadi artikel terpopuler Rabu, 7 Agustus 2024. 

Berikut rangkuman dari dua artikel terpopuler tersebut.


Toni RM ungkap percakapan BBM di HP Vina berhasil dibuka, yakin 8 terpidana tidak bersalah. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Iptu Rudiana dan Aep Ancam Penjarakan Dedi Mulyadi

Nama politikus Dedi Mulyadi kini terseret dalam pusaran hukum kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat melayangkan somasi 3x24 jam terhadap mantan Bupati Purawakarta tersebut.

Jika tidak meminta maaf dalam waktu yang telah ditentukan, kuasa hukum Iptu Rudiana akan memprosesnya secara hukum.

Tak hanya Iptu Rudiana, Aep juga melaporkan Dedi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Iptu Rudiana dan Aep melaporkan Dedi Mulyadi karena merasa difitnah oleh konten-konten yang tersaji di kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Meski terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi tampak santai dalam menanggapinya.

Ia masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan enggan untuk meminta maaf.

Keterlibatan Dedi Mulyadi dalam kasus Vina Cirebon juga disoroti oleh Hotman Paris.

Hotman mempertanyakan kenapa Dedi tiba-tiba maju ke persidangan, padahal dia bukan saksi.

Baca berita selengkapnya di sini: Dedi Mulyadi Tak Mau Mengaku Sampai Iptu Rudiana dan Aep Ancam Penjarakan, Hotman Paris: Mudah-mudahan Cepat...


Toni RM Ungkap Percakapan HP Vina Tahun 2016 Berhasil Dibuka Bareskrim

Kasus Vina Cirebon hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Bahkan, kini muncul saksi-saksi baru yang membuat seakan-akan kasus tewasnya Vina dan Eky merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.

Jika kasus Vina Cirebon merupakan kasus kecelakaan, maka dapat dipastikan bahwa 7 terpidana atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan bisa terbebas.

Pihak keluarga terpidana meyakini bahwa peristiwa Vina dan Eky murni kecelakaan.

Sementara pihak keluarga korban meyakini bahwa anak mereka meninggal karena penganiayaan dan pembunuhan.

Di samping itu, pengacara Pegi Setiawan Toni RM mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon dari nol.

Tak hanya itu, Toni RM juga mendapatkan kabar bahwa percakapan di BBM (Blackberry Messenger) HP Vina tahun 2016 sudah berhasil dibuka oleh Bareskrim Polri.

"Kami mendengar, percakapan BBM tahun 2016 sudah berhasil dibuka oleh tim dari Bareskrim. Tahun 21016 itu mungkin ada komunitas motor, informasinya sudah berhasil dibuka," kata Toni RM, dikutip dari acara Rakyat Bersuara, iNews.

Baca berita selengkapnya di sini : Terbongkar, Percakapan BBM HP Vina Tahun 2016 Berhasil Dibuka Bareskrim, Toni RM Yakin 8 Terpidana Tidak Bersalah
 

(anf/gwn)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral