Iptu Rudiana, Aep dan Saka Tatal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Tidak Hanya Iptu Rudiana, Pihak Saka Tatal Juga Tantang Aep Sumpah Pocong, Apakah Sah Dalam Segi Hukum?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:52 WIB

“Bukannya kita gak berani ya, tapi kita hanya menghormati proses hukum saja. Kalau Saka Tatal mau sumpah pocong silakan saja. Kan sumpah pocong cuma budaya aja, tapi hukum tetap berjalan,” jawab Elza.

Diberitakan sebelumnya, nama politikus Dedi Mulyadi kini terseret dalam pusaran hukum kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat melayangkan somasi 3x24 jam terhadap mantan Bupati Purawakarta tersebut.

Jika tidak meminta maaf dalam waktu yang telah ditentukan, kuasa hukum Iptu Rudiana akan memprosesnya secara hukum. 

Tak hanya Iptu Rudiana, Aep juga melaporkan Dedi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. 

Iptu Rudiana dan Aep melaporkan Dedi Mulyadi karena merasa difitnah oleh konten-konten yang tersaji di kanal YouTube Dedi Mulyadi. 

Meski terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi tampak santai dalam menanggapinya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral