Iptu Rudiana, Aep dan Saka Tatal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Tidak Hanya Iptu Rudiana, Pihak Saka Tatal Juga Tantang Aep Sumpah Pocong, Apakah Sah Dalam Segi Hukum?

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam masih berlanjut hingga kini. Akhirnya tantangan sumpah pocong pun dilayangkan oleh pihak Saka Tatal kepada Iptu Rudiana, yaitu ayah kandung Eky. 

Tidak hanya itu, pihak Saka Tatal juga meminta Aep melakukan sumpah pocong juga bersama Iptu Rudiana agar kesaksiaanya dapat dipercaya.

Meskipun nantinya Iptu Rudiana dan Aep tak hadir, Saka Tatal mengaku akan tetap melakukan sumpah pocong.

“Kami menantang Aep dan Rudiana untuk melakukan sumpah pocong Jumat nanti. Tunjukan kepada masyarakat bahwa kalian itu bukan penipu dan pembohong."

"Kalau pun mereka tidak datang nanti, Saka Tatal akan melakukannya sendiri,” kata Farhat Abas, pengaxara Saka Tatal dalam kanal Youtube Inews dikutip pada Kamis (8/8/2024).

Menanggapi pernyataan tersebut, Elza Syarif selaku pengacara Iptu Rudiana dan Aep mempersilakan Saka Tatal melakukan sumpah pocong.

Ia mengaku pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum meskipun sumpah pocong adalah suatu budaya di Cirebon. 

“Bukannya kita gak berani ya, tapi kita hanya menghormati proses hukum saja. Kalau Saka Tatal mau sumpah pocong silakan saja. Kan sumpah pocong cuma budaya aja, tapi hukum tetap berjalan,” jawab Elza.

Diberitakan sebelumnya, nama politikus Dedi Mulyadi kini terseret dalam pusaran hukum kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat melayangkan somasi 3x24 jam terhadap mantan Bupati Purawakarta tersebut.

Jika tidak meminta maaf dalam waktu yang telah ditentukan, kuasa hukum Iptu Rudiana akan memprosesnya secara hukum. 

Tak hanya Iptu Rudiana, Aep juga melaporkan Dedi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. 

Iptu Rudiana dan Aep melaporkan Dedi Mulyadi karena merasa difitnah oleh konten-konten yang tersaji di kanal YouTube Dedi Mulyadi. 

Meski terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi tampak santai dalam menanggapinya.

ArIa masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan enggan untuk meminta maaf.

Keterlibatan Dedi Mulyadi dalam kasus Vina Cirebon juga disoroti oleh Hotman Paris. 

Hotman mempertanyakan kenapa Dedi tiba-tiba maju ke persidangan, padahal dia bukan saksi.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral