Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya.
Sumber :
  • istimewa

Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya

Jumat, 9 Agustus 2024 - 00:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gregorius Ronald Tannur, kini ramai diperbincangkan rakyat Indonesia. Pasalnya, PN Surabaya divonis bebas atau melenggang bebas dari kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Tak hanya sekadar diperbincangkan saja oleh publik, namun sebagian praktisi hukum ikut berkomentar tentang kasus tersebut.

Salah satunya, Praktisi Hukum bernama Roni Prima Panggabean. Bahkan menganalisis soal putusan tersebut. 

Kata Roni, penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK harus melakukan penelusuran dugaan suap atau dugaan jual beli terhadap putusan tersebut.

Selain itu, Praktisi Hukum Roni Prima Pangggabean yang berkantor hukum RPP_FIRM di Kuningan Setia Budi Jakarta Selatan,
menilai, atas putusan tersebut, telah runtuhnya rasa keadilan di negeri ini, atas putusan Hakim Erintuah Damanik.

"Jika terdakwa pembunuh bisa bebas lepas, maka akan lahir pelaku-pelaku pembunuh lainnya dan yang menjadi korban adalah masyarakat," beber Roni kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024) di Kuningan Jakarta Selatan.

Bahkan dia katakan, jika melihat bukti yang dihadirkan pada persidangan Ronald Tanur, Hakim seharusnya mempertimbangkan
seluruh alat bukti yang telah dihadirkan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
05:28
03:12
02:37
04:52
03:22
Viral