Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya.
Sumber :
  • istimewa

Ronald Tanur Melenggang Bebas! Praktisi Hukum Desak KPK Telusuri soal Putusan PN Surabaya

Jumat, 9 Agustus 2024 - 00:26 WIB

Pemanggilan terhadap majelis hakim tersebut, kata Mukti, sejatinya merupakan hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilaporkan oleh keluarga korban.

"Jadi, kalau hakimnya hadir, justru itu menjadi hak dia untuk memberikan keterangan lebih lanjut, klarifikasi, dan konfirmasi. Akan tetapi, kalau hakimnya tidak hadir, proses akan dilanjutkan tanpa pembelaan atau penjelasan dari majelis hakim," ujar anggota KY ini.

Mukti menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap majelis hakim merupakan tahap akhir dari  investigasi dan penanganan terhadap laporan tersebut. Sebelum memeriksa majelis hakim terlapor, KY akan memeriksa keluarga Dini Sera selaku pelapor serta saksi dan pihak-pihak terkait.

"Jadwal pemeriksaan sesegera mungkin. Untuk pelapor ini, dalam waktu satu dua hari ini, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para pihak terkait dan seterusnya sampai pada majelis hakim. Insyaallah semua pemeriksaan ini pada bulan Agustus ini," katanya.

Lebih lanjut Mukti mengatakan bahwa KY berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung untuk menambah informasi dan memperlancar pendalaman data dalam penegakan hukum pada perkara tersebut. (aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral