Widi dan Mega teman Vina Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Meski Sudah Inkrah Putusan Kasus Vina Ternyata Berbeda dari Fakta? Pengacara Saka Tatal Beberkan Bukti yang Tak Pernah Muncul Tahun 2016

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menyoroti adanya bukti yang tak pernah muncul tahun 2016 tentang kasus Vina.

Bukti tersebut sudah disampaikan dalam sidang PK Saka Tatal, yakni percakapan Vina dan dua temannya Widi dan Mega menjelang kematian remaja tersebut.

Widi dan Mega ternyata sempat berkomunikasi dengan Vina sekitar pukul 22.14 WIB. 

Padahal, berdasarkan putusan pengadilan kasus Vina tahun 2016 kejadian penganiayaan yang berujung pada pembunuhan dimulai pukul 21.15 WIB.

Edwin menjelaskan, kasus Vina dimulai dengan pengejaran para pelaku kepada korban sekitar pukul 21.15 WIB.

Vina dan Eky kemudian dipukul menggunakan kayu bambu saat sedang melintas di Flyover Talun Cirebon.

Setelah itu, Vina dan Eky yang tidak berdaya dibawa ke lahan kosong belakang sebuah showroom.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral