- Istimewa
Bawa Bukti Putusan Sidang, FKMP Laporkan Bupati Ponorogo ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Jakarta, tvOnenews.com - Belasan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangan kelompok warga tersebut dalam rangka mendukung dan meminta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Kami datang dari (Kabupaten) Ponorogo ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendukung upaya penyidik Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Bapak Sugiri Sancoko,”ujar Ketua FKMP, Didik kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Selain itu, kata Didik pihaknya juga mendukung Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang pada awal Juni 2024 lalu melaporkan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Strata 1 (Sarjana) oleh Bupati Giri Sancoko.
“Kami juga mendukung laporan dari sahabat kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, yang mana laporan tersebut tentang dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah,” tuturnya.
Didik menambahkan, pihaknya menyampaikan bukti-bukti tambahan untuk mendukung laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Tambahan barang bukti yang kami serahkan ke penyidik diantaranya, putusan pengadilan di Sulawesi, dari universitas yang sama yakni Universitas Tri Tunggal Surabaya, dari rektor yang sama, dan putusannya dinyatakan bersalah,” terangnya.
Sebelumnya, FKMS melaporkan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ke Bareskrim Polri pada Senin (3/6/2024).
“Kami dari FKMS hari ini melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yanng dilakukan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kami miliki, beberapa fotokpi ijazah itu setelah kita cek ke pihak terkait, dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi). Diketahui bahwa, ijazah tersebut tidak ditemukan,” ujar Ketua FKM, Sutikno. (raa)