- Tangkapan layar - tvOne/Istimewa
Sindiran Menohok Pengacara Iptu Rudiana Soal Sumpah Pocong Saka Tatal, Elza Syarief sampai 'Nyebut' dan Beri Pesan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menanggapi aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal kemarin Jumat (9/8/2024).
Di dalam sumpah pocong yang dilakukannya di Padepokan Agung Amparan Jati, Saka Tatal mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus Vina.
Selain itu, Saka Tatal juga berani sumpah pocong bahwa ada penganiayaan dilakukan oleh Iptu Rudiana dan rekan-rekannya kepada para terpidana kasus Vina tahun 2016.
Iptu Rudiana sebenarnya diundang untuk juga melakukan sumpah pocong bersama Saka Tatal di padepokan tersebut.
Bahkan, sudah disiapkan dua kain kafan untuk digunakan Saka Tatal dan Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong bersama.
Meski demikian, pihak Iptu Rudiana menolak mentah-mentah undangan itu melalui tim pengacaranya.
Elza Syarief mengatakan, hal yang dilakukan Saka Tatal itu sangat tidak perlu dan melanggar ajaran agama Islam.
"Saya hanya bisa menyampaikan astaghfirullahaladzim," kata Elza dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (9/8/2024).
Ia mengatakan, sebagai muslim ia tidak mempercayai sumpah pocong dan bahkan menilai hal itu adalah syirik dan musyrik.
Elza mengungkapkan, hal yang dilakukan Saka Tatal tidak akan berarti apapun di depan hukum.
"Ini nggak ada artinya, karena apa? Ini kan hanya untuk meyakinkan diri mereka, tapi bagi kita nggak mau," kata dia lagi.
Tegas, ia bahkan mengatakan bahwa menantang agar Allah SWT memberikan azab adalah hal yang sangat tidak pantas.
"Itu benar-benar tidak boleh kita tantang Allah," ujar Elza.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali (PK) atas nama Saka Tatal yang pernah terlibat kasus Vina.
Menurutnya, sebaiknya semua pihak yang bertikai fokus di dalam proses hukum yang sedang berjalan itu.
Tugas kubu Saka Tatal, kata dia, adalah memberikan bukti baru atau novum yang cukup kuat sehingga bisa membuktikan mantan terpidana kasus Vina itu tidak bersalah.
Sebelumnya, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal berangkat dari pernyataan Iptu Rudiana dalam sebuah konferensi pers.
Di dalam konferensi pers tersebut, Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya berani sumpah apapun termasuk sumpah pocong bahwa anaknya Eky benar meninggal. (iwh)