- Istimewa
Yakin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Juga Berani Lakukan Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Saka Tatal: Ini Kecelakaan
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara akan berani melakukan sumpah pocong seperti kliennya.
“Saya hadir dari tahun 2016. Saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak pernah melakukan pembunuhan. Saya meyakini itu kecelakaan,” ujar Titin dikutip dari YouTube iNews TV berjudul Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Pilih Sumpah Pocong - iNews Sore 09/08.
Titin merasa iba dengan Saka Tatal yang sudah dihukum penjara sejak dia masih di usia anak-anak. Begitu juga dengan para terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah.
“Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu 15 tahun sekarang sudah dewasa umur 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya. Sampai sumpah pocong. Saya yakin tujuh terpidana lainnya juga sanggup sumpah pocong kalau diberi kesempatan,” terangnya.
Sumpah pocong Saka Tatal eks terpidana kasus Vina Cirebon digelar di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (10/8/2024).
Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong hal ini.