- Tangkapan Layar Youtube tvOne
Respons Kuasa Hukum Pegi Setiawan usai Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong: Jangan-jangan Iptu Rudiana..
Indramayu, tvOneNews.com - Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). Sumpah pocong dilakukan Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong. Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal makin memperkuat publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah dengan menunjukan keberanianya untuk Melakukan sumpah pocong yang disaksikan ribuan masyarakat.
"Rudiana ini kan tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan oleh Sakat Tatal. Padahal Rudiana sendiri yang mengawali pada saat konfresi pers dengan Hotman Paris. Ketika ditanya apakah Eky yang meninggal, apakah benar yang meninggal adalah anaknya Pak Rudiana. Rudiana mengatakan bahwa benar, berani bersumpah, bahkan berani sumpah pocong. Rudiana sendiri yang mengawali. Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu. Menantang juga terhadap Rudiana, dan kemarin Saka Tatal melakukan sumpah pocong dihadiri ribuan orang. Saya juga terharu melihatnya ya. Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melakukan tindak pidana, sebagaimana dituduhkan meskipun sudah divonis bersalah," ungkapnya kepada tvOneNwes, saat ditemui di Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
Kendati sumpah pocong hanya budaya, pihaknya menyebut bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal semakin meyakinkan publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
"Meskipun sumpah pocong itu bukan dari bagian proses hukum. Tetapi karena ini kasus sudah menjadi perhatian masyarakat yang serius, makanya Sakat Tatal menunjukkan kebenarannya itu bahwa ia berani mati sekalipun. Kalau ia melakukan, ia berani melakukan sumpah pocong. Tetapi Rudiana tidak hadir padahal ia yang mengawali," katanya.
Sementara itu, terkait Iptu Rudiana yang tidak hadir dalam sumpah pocong tersebut, Toni RM menyebut makin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa kesaksian Iptu Rudiana diragukan.
"Ini berarti apa yang dikatakan Rudiana bahwa yang meninggal adalah Eky anaknya. Bahwa Rudiana tidak melakukan penyiksaan, bahwa Rudiana tidak melakukan skenario itu. Sehingga mengakibatkan 8 orang di penjara. Akhirnya dengan dia tidak hadir, masyarakat jadi meragukan. Maka kami menilainya jangan-jangan Pak Rudiana ini adalah pembohong. Jangan-jangan Pak Rudiana lah yang tahu semuanya. Jangan-jangan yang disidangkan adalah skenario dari Rudiana," pungkas Toni.
Saat ini kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky masih menjadi misteri, sejumlah saksi baru bermunculan setelah kasus itu kembali viral.
Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
"Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat di Cirebon, Jumat.
Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat," katanya.
Sementara itu, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani sumpah pocong dengan didampingi kuasa hukumnya.
Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.
"Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.
Sanusi menambahkan Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa. Namun, setelah Saka Tatal menyelesaikan ritualnya, ayah dari korban Eky itu tidak hadir.
"Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.
Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru untuk ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal dapat terbebas dari tuduhan dan bisa memulihkan nama baiknya.
(oro/ebs)