Edwin Partogi Pasaribu dan Uya Kuya.
Sumber :
  • Uya Kuya TV

Fakta Tak Terbantahkan Vina Tidak Pernah Diperkosa Disebutkan Kuasa Hukum Saka Tatal: Kalau Betul Ini Pemerkosaan Paling Sopan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menilai bahwa bukti pernah terjadi pemerkosaan terhadap Vina tidak cukup kuat.

Ia bahkan mengatakan, jika Vina benar diperkosa berarti yang terjadi adalah pemerkosaan paling sopan yang pernah ada.

Sebab, tubuh Vina yang ditemukan di atas Jembatan Talun Cirebon dalam kondisi bersih dan pakaiannya lengkap.

Selain itu dalam putusan sidang kasus Vina tahun 2016, dikatakan bahwa dua sejoli itu sempat disiksa di tanah kosong belakang showroom.

Namun, saat ditemukan tubuh Vina dan Eky tidak terkena tanah atau rumput meski saat itu disebutkan dalam kondisi gerimis.

"Harusnya di tubuh dan badan Eky ada tanah, ada rumput karena penyiksaan di kebun, dan lokasi itu sampai di jembatan. Termasuk kalau pemerkosaan, ini pemerkosaan yang paling sopan," kata Edwin dalam tayangan YouTube Uya Kuya, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Dijelaskan oleh Edwin bahwa pakaian Vina pada saat ditemukan di atas Jembatan Talun dalam keadaan lengkap tanpa sobekan yang tidak wajar.

"Pakaian Vina di flyover itu lengkap, nggak ada robekan, nggak dirobek bajunya," kata dia lagi.

Bahkan, dokter yang memeriksa tubuh Vina memberikan keterangan bahwa ia perlu menggunting celana gadis remaja tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa sangat tidak mungkin terjadi pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun tersebut.

"Artinya kalau itu pemerkosaan, abis diperkosa bajunya dibuka baik-baik dipasang baik-baik," ujar Edwin menegaskan.

Saat ini, kubu Saka Tatal sedang menempuh peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mantan terpidana kasus Vina itu tidak bersalah.

Kubu Saka Tatal juga menegaskan bahwa yang terjadi pada dua sejoli itu adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

Edwin juga menyebutkan bahwa dalam pemerkosaan, yang terluka pada tubuh perempuan biasanya bukan hanya bagian organ intim.

Ia mengatakan jika benar terjadi pemerkosaan biasanya akan terdapat bukti di bagian paha sebagai bentuk perlawanan.

Bukti atau bekas pemerkosaan juga bisa dilihat di bagian tangan saat melindungi diri dari pelaku.

Selain itu, korban pemerkosaan juga tidak jarang yang mengalami luka memar akibat pukulan karena mencoba untuk melawan.

Di tubuh Vina tidak jelas apakah ditemukan bukti-bukti spesifik tersebut sehingga kubu Saka Tatal tidak percaya bahwa pernah terjadi pemerkosaan. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral