Eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal..
Sumber :
  • Antara

Ada Jenderal Purnawirawan Polri yang Menyesatkan Publik Soal Kasus Vina Diungkap Edi Hasibuan, Siapa Dia?

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengungkap ada pernyataan dari jenderal purnawirawan Polri yang menyesatkan masyarakat terkait kasus Vina dan Eky.

Kendati demikian, Edi tidak mengungkap siapa sosok jenderal purnawirawan Polri itu.

Edi pun meminta semua pihak termasuk beberapa jenderal purnawirawan Polri untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan menyesatkan terkait kasus Vina di Cirebon. 

"Kita tunggu putusan PK (Peninjauan Kembali) seperti apa nanti. Apakah PK-nya diterima atau justru ditolak," kata Edi di Jakarta, Sabtu (10/8).

Edi menjelaskan, pihaknya turut prihatin melihat pemikiran beberapa jenderal purnawirawan Polri yang tidak punya hati nurani dan menyebut bahwa ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Pemikiran jenderal purnawirawan Polri cukup membingungkan. Kita minta jangan membuat pernyataan yang menyesatkan masyarakat. Kasihan keluarga korban Vina dan Eky. Sudah anaknya dibunuh, malah dituduh melakukan rekayasa," ujarnya.

Edi pun menyambut baik pembentukan tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Vina dan Eki yang kabarnya sudah memasuki tahap penyidikan.

Dia berharap hasil kerja tim khusus Polri bisa membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Kita harapkan hasil kerja tim khusus ini akan memperjelas semuanya. Kita yakin tim ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal," ujarnya.

Edi menambahkan, tim khusus itu merupakan bentuk transparansi Polri atas pembukaan kembali kasus ini. 

Jika memang ada penyimpangan dalam penanganan sejak awal, Edi minta penyimpangan itu juga diproses secara hukum.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat, telah menyeret tujuh terpidana seumur hidup. Satu terpidana 8 tahun sudah bebas, yakni Saka Tatal. Kini, Saka sedang mengajukan PK.

Satu tersangka, yakni Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, kini dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui gugatan praperadilan.

Eks Wakapolri Sebut Kasus Vina Sudah Direkayasa Sejak 2016

Eks Wakapolri, Oegroseno mengatakan bahwa ada rekayasa yang jelas yang terlihat dari laporan polisi saat kasus Vina tersebut terjadi.

"Sejak awal sudah jelas peristiwa ini rekayasanya kasat mata. Mulai dari laporan polisi peristiwa tanggal 27 Agustus diubah menjadi tanggal 31," ujar Oegroseno mengutip kanal YouTube Nusantara TV, Rabu (7/8).

Oegroseno juga menyebut nama ayah Eky, Iptu Rudiana yang telah membuat laporan peristiwa tersebut.

Menurut Oegorseno, Iptu Rudiana seharusnya tak melaporkan tentang kronologi runtut kasus Vina dan Eky di Cirebon itu.

Oegroseno pun heran bagaimana bisa Iptu Rudiana mengetahui kronologi lengkap kasus Vina yang ditulis dalam laporannya.

"Tanggal 31 juga laporannya seolah ada 8 orang, padahal Iptu Rudiana pada saat itu dia tidak tahu peristiwa. Dia tahu peristiwa dari mana? Dengar dari orang disebutkan satu persatu? Kan kita bingung di sini membaca laporan polisinya," ungkapnya.

"Seharusnya Iptu Rudiana juga melaporkan anaknya hilang, mohon dicari oleh polisi, itu sudah cukup. Jangan diceritakan pergi ber 8 ramai-ramai, dilempari batu pakai bambu dan sebagainya, ini cerita dari mana?," tambah Oegroseno.

Saksi Kunci Aep Muncul ke Publik

Saksi kunci kasus Vina, Aep beberapa waktu lalu akhirnya muncul ke publik.

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, Aep tampak bersama kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam video itu, Aep tampak ditanya sejumlah pertanyaan oleh Pitra.  

"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra..

Dalam video itu, Aep pun membantah semua pernyataan saksi kunci lainnya, Dede.

Aep mengungkapkan bahwa pernyataan Dede soal Iptu Rudiana meminta Dede jadi saksi dan memberikan keterangan sesuai arahan Iptu Rudiana itu tidaklah benar.

"Itu semua tidak benar," tegas Aep.

Aep juga membantah tudingan Dede terhadap dirinya bahwa Aep mengarahkan Dede ketika hendak memberikan kesaksian. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral