Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha..
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Dinilai Perlu Bentuk Badan Perindungan Data Pribadi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai pemerintah perlu membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi yang bisa mengambil tindakan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang mengalami kebocoran data.

Hal itu dikatakan Pratama, mengingat, saat ini tengah marak kebocoran data pribadi.

"Dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi," kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu (11/8).

Selain itu, lanjut Pratama, pemerintah harus buat aturan tegas bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa menjaga sistemnya bisa dikenakan konsekuensi hukum, baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE tersebut tidak akan jera.

Dengan demikian, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.

Menurut Pratama, sudah saatnya semua lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral