- Antara
Agung Laksono Beberkan Kronologi Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar: Tidak Ada Tekanan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono menyebut mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum (Ketum) Golkar keinginannya sendiri dan tidak ada tekanan dari internal Partai.
"Saya kira ya seperti itu dipakai sebagai dasar dan tidak ada tekanan dari partai, artinya partai tidak menekankan dia, jadi dari keinginan dia sendiri," katanya di Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Agung juga mengaku, mundurnya Airlangga itu secara tiba-tiba dan tidak di komunikasikan terlebih dahulu dengan para petinggi-petinggi Partai.
"Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi dia mengundurkan diri seperti itu, tidak ada," ucapnya.
Agung juga menjelaskan, alasan Airlangga mengundurkan diri karena fokus terhadap pekerjaannya, ditambah dengan adanya masa trasisi keperintahan dari Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Terutama dalam masa transisi antara pemerintahan di bawah pak Jokowi dengan pemerintahan dengan presiden yang sudah terpilih Pak Prabowo. Jadi tidak menguraikan yang lainnya apa alasan yang lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Golkar.
Pengunduran itu disampaikan langsung oleh Airlangga melalui video yang berdurasi kurang lebih tiga menit pada Sabtu (10/8/2024) malam.
"Atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," uca Airlangga dalam video yang dilihat Minggu (11/8/2024).
Airlangga mengungkapkan, setelah dipastikan mundur, Partai Golkar selanjutnya akan melakukan mekanisme untuk menentukan pemimpin yang baru.
Dirinya juga menegaskan, bahwa penentuan pimpinan yang baru akan berlangsung dengan tertib dan menjunjung tinggi marwah dari Partai Golkar itu sendiri.
"Sebagai Partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," tegasnya. (aha/ebs)