- Antara
Prabowo Percaya Fungsi IKN Bisa Berjalan Paling Cepat Dalam 3 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto yakin fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara bakal berjalan optimal paling cepat tiga tahun mendatang.
Prabowo mengatakan bahwa pembangunan IKN bukan pekerjaan yang sebentar dan mudah.
"Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota itu bukan pekerjaan yang sebentar, pekerjaan yang lama dan berat, tapi saya percaya dalam 3, 4, 5 tahun fungsi daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan," kata Prabowo Subianto di IKN, Senin (12/8).
Prabowo pun bertekad untuk melanjutkan seluruh tahap pembangunan IKN yang telah dirintis Presiden Jokowi hingga seluruh fase selesai.
Menurut Prabowo, Jokowi berperan dalam sejarah pembangunan IKN. Prabowo pun berharap dirinya bisa melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN.
"Saya sudah berkali-kali sampaikan, bahwa saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan, kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," katanya.
Meski tidak memiliki latar belakang ilmu teknis, namun, Prabowo menyebut pengalamannya dalam berbagai pembangunan di Indonesia dapat menjadi dasar untuk mengawal pembangunan IKN hingga tuntas.
"Saya bukan orang teknik, tapi saya empiris, saya juga orang lapangan. Saya juga banyak membangun," ujarnya.
Selain berkomitmen dalam keberlanjutan pembangunan IKN, Prabowo juga terlibat langsung sebagai investor pembangunan di IKN.
"Salah satu investor saya sendiri sebagai pengusaha," katanya.
Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya jika sudah menjadi presiden bakal berkantor di IKN.
"Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," katanya.
Berdasarkan cetak biru pembangunan IKN, implementasi pembangunan IKN pada tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga memperkirakan seluruh tahapan pembangunan membutuhkan waktu selama 20 tahun.
"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan," katanya. (ant/dpi)