Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

DPRD DKI Jakarta Usulkan Rutan Khusus Pelanggar Tibum Seperti Buang Sampah Sembarangan

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Legislatif DPRD DKI Jakarta menyoroti penanggulangan masalah sampah yang kerap menjadi momok di Jakarta. 

Pemprov Jakarta pun telah melakukan berbagai upaya menyelesaikan masalah tersebut. Begitu pula dengan sejumlah legislatif yang mengusulkan kebijakan dari aspek penegakan hukum.

Kalangan politisi di Kebon Sirih meminta agar penanganan terhadap pelaku buang sampah di sembarang tempat dikenakan sanksi tegas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua melontarkan usulan agar Pemprov DKI membangun rumah tahanan (Rutan) khusus bagi pelangga Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Tujuannya, kata Inggard, agar memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban umum (Tibum).

“Sehingga, warga merasa takut untuk melanggar ketertiban,” ujar dia, dalam keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

Menurut dia, Kota Jakarta bisa mencontoh Singapura dalam menciptakan ketertiban di wilayahnya. “Kita bisa mencontoh Singapura,” tegas Inggard.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral