- YouTube
Pengacara Pegi Setiawan Catat Kebohongan Iptu Rudiana saat Bicara di Depan Hotman Paris, Tak Disangka Ternyata…
tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mencatat ucapan Iptu Rudiana saat bertemu Hotman Paris Hutapea di Cirebon beberapa waktu lalu.
Menurut Toni, ada banyak kebohongan yang diucapkan oleh Rudiana perihal kasus Vina Cirebon.
Toni menilai banyak kejanggalan yang diucapkan oleh Iptu Rudiana perihal kasus Vina Cirebon jika mengacu putusan persidangan tahun 2016.
Selaku pengacara, Toni tak segan mencatat tujuh kebohongan Iptu Rudiana saat berbincang dengan Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Toni RM mencatat sejumlah kebohongan yang diucapkan Iptu Rudiana perihal pernyataan saksi hingga tersangka
Pertama, Iptu Rudiana mengklaim hanya memiliki 15 menit untuk mengamankan para terpidana sebelum menyerahkannya ke Reskrim.
“Berdasarkan putusan pengadilan, pak Rudiana punya waktu 2 jam setengah, kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi,” kata Toni RM.
Kedua, Toni juga menyoroti kejanggalan saksi Aep dan Dede yang tidak dihadirkan saat sidang tahun 2016.
Berdasarkan keterangan Dede, ia mengaku tak diizinkan Rudiana untuk hadir ke sidang.
Sedangkan, Rudiana membantah melarang Dede untuk hadir dalam sidang saat berbincang dengan Hotman Paris.
Kecurigaan ke tiga yang dicatat Toni RM, saat Hotman Paris menyinggung soal keterlibatan adanya dugaan transaksi narkoba.
“Nah soal itu biarlah masyarakat yang menilai karena Pak Hotman biasanya menanyakan seperti itu karena bisa saja dalam Instagramnya muncul pertanyaan-pertanyaan itu sehingga ditanyakan ke Pak Rudiana,” ujar Toni RM.
Keempat, Toni RM mencurigai keterangan Rudiana yang membantah pengakuan Liga Akbar dan Dede yang mengaku diarahkan saat memberikan kesaksian kasus Vina tahun 2016.
“Liga Akbar ini kesaksiannya ini diminta oleh Pak Rudiana berdasarkan keterangan yang terungkap dalam persidangan peninjauan kembali. Dede mengaku diminta oleh Aep kemudian bertemu Pak Rudiana, mengaku diarahkan, tetapi dibantah,” ungkapnya.
Kelima, Toni RM mengamati jawaban Rudiana soal keberadaan CCTV yang hanya ada di perumahan Garden, bukan ada di flyover tempat kejadian.
“Ketika ditanya apakah ada ke flyover, jawaban dia hanya ke jalan raya. Saya menyimpulkan Pak Rudiana mengetahui ada CCTV,” kata Toni.
Toni lantas meminta Mabes Polri untuk memeriksa keberadaan CCTV dan membuka kebenaran kasus Vina tahun 2016.
Keenam, Iptu Rudiana membantah melakukan penganiayaan kepada para tersangka, namun foto tahun 2016 justru menunjukan fakta berbeda.
“Beredar foto waktu 2016 ada foto yang diduga para terpidana, saat itu kondisi fisiknya tidak wajar. Sejalan dalam kesaksian Aldi bahwa mereka saat diamankan dapat penyiksaan,” ungkapnya.
Ketujuh, Iptu Rudiana tegas menyatakan Eky telah meninggal dan berani sumpah pocong bila ucapannya diragukan.
Namun, Toni RM tetap mencurigai ada sesuatu yang ditutupi Rudiana terlebih saat makam putranya diminta dibongkar untuk tes DNA.
“Yang namanya berbohong, Pak Rudiana pasti tidak tenang setiap saat, pasti gelisah. Itu yang diderita kepada orang yang berbohong,” pungkas Toni RM. (adk)