Pengamat Politik Wanti-wanti Pilgub Kaltim di IKN Tidak Ada Lawan Kotak Kosong.
Sumber :
  • istimewa

Pengamat Politik Wanti-wanti Pilgub Kaltim di IKN Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

Senin, 12 Agustus 2024 - 20:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik dari The Prakarsa, Ah Maftuchan, berharap agar Pilgub Kalimantan Timur di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki lebih dari satu pasangan calon (paslon).

Dengan demikian, tidak ada calon tunggal dan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 nanti.

Pilgub Kaltim 2024 diproyeksikan hanya muncul dua paslon kandidat. Yakni, pasangan Rudy Mas'ud-Seno Adji dan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

"Artinya, kalau klan politik Mas'ud ini sudah ditempatkan di posisi-posisi strategis dalam pucuk kekuasan politik di Kaltim, sementara klan politik ini dikenal juga sebagai pengusaha besar, maka hampir dapat dipastikan konstruksi dinasti oligarki di Kaltim akan semakin kuat kalau yang kontestan di Pilkada Kaltim ini hanya ada calon tunggal,” ujar Maftuchan dalam acara rilis survei LPI soal Pilgub Kaltim di Hotel Aryaduta, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

“Itu sebabnya, semua pihak terkhusus kalangan cendikia dan kelompok masyarakat sipil dapat mencegah hal itu terjadi," sambungnya. 

Maftuchan menyebut para pemilih sebenarnya memiliki harapan dan keinginan untuk menguatkan kualitas demokrasi politik di Indonesia.

"Hanya saja, yang menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia, ya biasanya bersumber dari elit politik itu sendiri. Ya sebut saja praktik politik dinasti yang berpotensi menutup semua peluang dan kemungkinan yang lain untuk turut berkontestasi," jelas dia. 

Sementara itu, Direktur Politik Hankam BRIN Muhammad Nurhasim menuturkan permasalahan dinasti politik bisa tumbuh subur ketika peran atau partisipasi masyarakat untuk mencegah praktik itu memudar.

"Ya suka atau tidak, kita harus mengakui bahwa peran kelompok masyarakat sipil untuk mencegah praktik dinasti politik ini dibendung atau setidak-tidaknya dibatasi, semakin berkurang setidaknya selama satu dekade terakhir,” jelas Nurhasim dalam kesempatan yang sama.

“Nah, untuk mencegah hal itu sebenarnya dapat dipenetrasi melalui regulasi politik di parlemen. Meski hal itu memerlukan proses, tetapi langkah itu harus dilakukan," sambung dia.

Sebagai informasi, survei LPI digelar pada 1-7 Agustus 2024 dilakukan pada 10 kabupaten/kota di Kaltim. Antara lain, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Paser, dan Berau.

Metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka, google form, surat elektronik, WhatsApp, dan zoom.

Sedangkan teknik sampling yang digunakan adalah Stratified Multistage Random Sampling. Survei menjaring 100 reponden dengan rentang usia antara 17-65 tahun. (saa/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral