- istimewa - Antara
Kemenkominfo Evaluasi Sistem Pembayaran Digital
Budi mengemukakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius.
Dia mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menunjukkan perputaran uang dalam judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi Rp900 triliun pada 2024.
Budi menyampaikan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sekitar 80 persen pemain judi online merupakan masyarakat kelas bawah.
"Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu enggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat," katanya.
Dia juga mengemukakan pentingnya penerapan 5K dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online.
"Pertama, kepedulian. Kita peduli nasib rakyat. Tugas negara ini mewujudkan atau memastikan masyarakat ini sejahtera. Masa kita diam saja rakyat di bawah sengsara. Kedua, komitmen. Ketiga, keberanian. Keempat, konsisten, dan yang kelima, kebal godaan," demikian Budi Arie Setiadi. (ant/aag)