- kolase foto tim tvOnenews
CCTV Kasus Vina Cirebon Disoroti Pakar Telematika, Roy Suryo: C'mon Kasus yang Terjadi 8 Tahun Lalu...
tvOnenews.com - Pakar Telematika, Roy Suryo soroti bukti digital kasus Vina Cirebon berupa CCTV.
Polemik kasus Vina Cirebon semakin meruncing dengan adanya saksi-saksi serta bukti baru yang beredar.
Terbaru, hasil ekstraksi HP Vina tahun 2016 tersebar di publik.
Data hasil ekstraksi HP Vina tersebut rupanya sudah tercantum dalam dokumen perkara kasus tewasnya Vina dan Eky.
Roy Suryo soroti bukti digital di kasus Vina dan Eky. Sumber: kolase tim tvOnenews
Namun, data tersebut tidak dihadirkan di persidangan karena dinilai tidak ada bukti yang bisa diambil.
Setelah adanya kesaksian dua teman Vina, Mega dan Widia, hasil ekstraksi HP Vina menjadi sorotan.
Sebab, pada percakapan di HP Vina membuktikan bahwa benar Mega, Widia, dan Vina berteman dekat.
Selain itu, bukti percakapan di HP Vina mendukung kesaksian Mega dan Widia yang mengatakan mereka masih berkomunikasi dengan Vina sekitar pukul 22.00 WIB lewat.
Dalam data hasil ekstraksi HP Vina menunjukkan bahwa Vina masih mengirim pesan kepada Widia pada pukul 22.14.10 WIB.
"Mau ga Mek? Ntar di jmput sma kita" pesan Vina ke Widia.
Menanggapi keaslian data hasil ekstraksi HP Vina, Roy Suryo menyebut bahwa hasil proses ekstraksi dinilai konsisten.
Roy Suryo soroti bukti digital di kasus Vina dan Eky. Sumber: kolase tim tvOnenews
Dan jika ada rekayasa, maka akan terlihat karena data hasil ekstraksi sudah dilengkapi dengan lokasi Base Transceiver Station (BTS) terdekat saat sebuah pesan dikirim.
"Proses ekstraksi ini tentu saja konsisten. Kalau misalnya terjadi ada rekayasa, pasti akan kelihatan," kata Roy Suryo dalam tayangan YouTube Cumicumi, dikutip Selasa (12/8/2024).
"Karena ada lokasinya, artinya dari BTS mana, itu akan ketahuan juga," kata Roy Suryo.
Apabila data hasil ekstraksi tersebut ada dugaan rekayasa, maka harus menghadirkan ahli independent atau yang tidak terlibat pada salah satu pihak.
Selain menyoroti hasil ekstraksi HP Vina, Roy Suryo juga menyoroti bukti digital berupa CCTV.
Menurut putusan pengadilan, petugas kepolisian sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian kasus tewasnya Vina dan Eky, namun pada saat itu CCTV belum dibuka.
Roy Suryo. Sumber: tvOne/Muhammad Bagas
Mengenai hal itu, Roy Suryo mengaku heran mengapa CCTV tidak dibuka di persidangan, padahal tahun 2016 sudah banyak ahli yang bisa membuka.
Bahkan Roy Suryo sendiri mengaku sudah meneliti video-video CCTV sejak belasan tahun yang lalu.
"Katanya (CCTV) sudah dihadirkan dalam persidangan, tapi tidak ada ahlinya waktu itu, c'mon kasus yang terjadi delapan tahun yang lalu kok katanya nggak ada ahlinya, " kata Roy Suryo.
"Padahal saya meneliti video-video kayak gini itu semenjak belasan tahun yang lalu. Dan itu ada video-video yang bisa diteliti dan ada software untuk memeriksa," sambungnya.
Menurut Roy Suryo, CCTV di sekitar lokasi kejadian seharusnya dicari dan dijadikan barang bukti.
"Jadi masih ada satu lagi CCTV, karena CCTV-nya juga bisa dicari di perumahan-perumahan mewah yang dilewati, dekat fly over Talun, yang ada di minimarket," ujarnya.
Roy Suryo juga menegaskan seharusnya kasus ini pengungkapannya menggunakan scientific crime investigation, sehingga tidak ada lagi perdebatan.
"Kalau ada scientific crime investigation semua bukti-bukti itu muncul, sudah udah enggak ada yang bisa debat lagi," ujar Roy Suryo.
(gwn)