- kolase foto tim tvOnenews
Tanggapi Kesaksian Ismail, Pitra Romadoni dengan Santai Bilang...
tvOnenews.com - Pitra Romadoni meragukan kesaksian Ismail yang mengaku melihat Vina dan Eky mengalami kecelakaan pada malam 27 Agustus 2016.
Baru-baru ini, muncul saksi baru bernama dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam keterangannya, Ismail mengaku melihat Vina dan Eky berkendara di Jembatan Talun.
Pitra Romadoni. Sumber: tvOne
Ismail mengatakan dirinya saat itu sedang dalam perjalanan bersama anak angkatnya dari arah yang berlawanan.
Menurut Ismail, ia mengaku melihat pengendara dari arah yang berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.
Ismail juga menyebut cara mengemudi pengendara yang diduga Eky dan Vina itu terlihat ugal-ugalan, bahkan seperti orang yang sedang mabuk.
Bahkan, sebelum terjadi insiden kecelakaan, Ismail menyebut pengendara tersebut sempat melakukan atraksi standing motor.
Setelah atraksi tersebut, motor yang diduga dikendarai Eky dan Vina itu kehilangan keseimbangan sehingga menabrak trotoar jalan.
Tubuh Eky terpental hingga menabrak tiang PJU dan jatuh ke aspal. Sementara tubuh Vina juga terpental ke aspal.
Pitra Romadoni. Sumber: tvOne
Mengenai keterangan Ismail, Pitra Romadoni menanggapinya dengan santai.
Dengan menunjukkan bukti foto motor Eky, Pitra meragukan keterangan Ismail yang mengatakan bahwa Eky dan Vina terjatuh.
Sebab, menurut Pitra kondisi motor Eky tidak rusak separah yang diceritakan oleh saksi Ismail.
"Katanya kecelakaan menabrak trotoar jalan dan menabrak tiang listrik. Persoalannya sepeda motornya tidak ada yang rusak ini," kata Pitra Romadoni dalam tayangan Fakta tvOne, dikutip Selasa (13/8/2024).
Selain itu, Pitra juga meragukan kesaksian Ismail karena dalam keterangannya, saksi asal Bekasi tersebut menggunakan bahasa formal, bukan selayaknya bahasa orang awam.
Ismail menggunakan kata 'diduga' ketika menyebut Eky dan Vina, yang dinilai oleh Pitra seperti bahasa orang hukum.
Saksi Ismail. Sumber: kolase tim tvOnenews
"Ini orang seperti ahli hukum, artinya saya juga meragukan keterangan dia kok bahasanya tidak seperti orang awam," ujar Pitra Romadoni.
"Kalau memang itu keterangannya tidak benar, terapkan pasal keterangan palsu atau terapkan pasal obstruction of justice," sambungnya.
Selain itu, Pitra Romadoni mengatakan memiliki saksi baru yang mengatakan melihat langsung peristiwa pengeroyokan Eky dan Vina.
"Ditambah keterangan di luar terpidana, dan bukan hanya Aep saja loh yang melihat peristiwa itu, ada beberapa orang yang melihat dikeroyok langsung," ujar Pitra Romadoni.
"Saksinya itu saya sebut saja inisialnya R," sambungnya.
Adanya saksi baru yang disebutkan Pitra Romadoni tersebut seakan meyakinkan bahwa kasus Vina dan Eky benar pembunuhan.
(gwn)