Sumber :
- Istimewa
Polisi Tetapkan Suami Pembakar Rumah di Marunda Jakut Sebagai Tersangka, Ini Dugaan Motifnya
Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:26 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pria bernama Wahidin (38) di Marunda, Jakarta Utara yang nekat membakar rumahnya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wahidin membakar rumahnya di Kampung Bidara, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara usai berselisih dengan istrinya.
"Sudah (diamankan). Sudah jadi tersangka, soal pembakaran rumah," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (13/8).
Gidion menjelaskan bahwa penetapan status sebagai tersangka ini telah dilakukan sejak Minggu (11/8) siang.
Sementara itu, Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, pelaku diamankan anggota Tim Opsnal tidak lama setelah terjadinya pembakaran rumah, yang lokasinya tak jauh dari lokasi.
"Sekitar tiga jam setelah kejadian pelaku berhasil kita amankan kawasan Cilincing juga tanpa ada perlawanan," ujar Fernando.