- Istimewa
Kejagung RI Perintahkan Kejati Papua Telusuri Dugaan Kasus TPPU di Mimika
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) siang.
Mereka menuntut agar segera diselesaikan perkara dugaan TPPU di Mimika.
"Jadi kami hari ini dari Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi, datang ke Kejaksaan Agung terkait dengan persoalan TPPU yang dilakukan oleh saudara Johanes Rettob, yang diduga melakukan tindak pidana TPPU," kata Koordinator AMPAK, Alfred Pabika.
"Sehingga, kami datang ke Kejaksaan Agung ini supaya Kejaksaan Agung serius menangani persoalan TPPU yang dilakukan oleh saudara Johannes Rettob," sambungnya.
Alfred mengaku, jika pihaknya memiliki dara dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi, kami datang ke Kejaksaan Agung ini karena Kejaksaan Tinggi Papua terlalu lama, sehingga kami menekan pada Kejaksaan Agung segera mendesak Kejati Papua dan para penyidik segera proses kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh saudara PLT Bupati Mimika," kata Alfred.
Dalam kesempatan itu, Alfred mengungkapkan pihaknya telah mendatangi Kejati Papua yang saat itu sedang melakukan perhitungan kerugian negara terkait dengan dugaan pidana pencucian uang.