Saka Tatal di Bareskrim Polri diperiksa dugaan kesaksian palsu kasus Vina atas nama Dede dan Aep.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Kejanggalan Kasus Vina, Temuan Sperma Diragukan Kuasa Hukum Saka Tatal: Saya Sudah Lihat...

Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:00 WIB

"Termasuk percakapan bukti telepon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," ungkap Farhat Abbas.

Ia menegaskan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku dalam kasus kematian Vina dan Eky seperti yang dituduhkan oleh Iptu Rudiana.

"Jadi putusan tujuh terpidana dihukum seumur hidup adalah keterangan dua orang saksi itu Dede dan Aep. Yang menyatakan melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian walaupun dengan jarak 100 meter. Sedangkan mereka tidak ada di pengadilan hanya di BAP sumpah," jelasnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral