Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji (tengah kemeja hitam) saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Sosok Kapolres R Lakukan Intimidasi Terhadap Susno Duadji: Pangkat AkBP, Copot...

Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:30 WIB

Dalam berkas bukti di dalam koper itu juga turut ada bukti percakapan terakhir Vina sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Termasuk percakapan bukti telepon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," ungkap Farhat Abbas.

Ia menegaskan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku dalam kasus kematian Vina dan Eky seperti yang dituduhkan oleh Iptu Rudiana.

"Jadi putusan tujuh terpidana dihukum seumur hidup adalah keterangan dua orang saksi itu Dede dan Aep. Yang menyatakan melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian walaupun dengan jarak 100 meter. Sedangkan mereka tidak ada di pengadilan hanya di BAP sumpah," jelasnya.

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral