Sumber :
- ANTARA
Kasus Pencabulan Puluhan Santri di Ponpes Agam, Kemen PPPA Beri Atensi Khusus Minta Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:02 WIB
Kasus itu terungkap setelah salah seorang korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pihak keluarga.
Pencabulan diduga dilakukan oleh para tersangka sejak 2022 dengan modus minta dipijat oleh santri.
Pelaku RA dan AA kini telah diamankan oleh penyidik Polresta Bukittinggi dan ditetapkan sebagai tersangka.(ant/lgn)