- istimewa
Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong soal Eky Anaknya, Eks Wakapolri Sampai Heran: Dari Awal Pemeriksaan Secara Saintifik...
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana ditantang eks terpidana kasus Vina Saka Tatal untuk sumpah pocong terkait keterangannya.
Awalnya, Rudiana mengaku berani bersumpah bahwa Muhammad Rizky Rudiana atau Eky ialah anak kandungnya, yang mana menjadi korban pembunuhan di flyover Talun, Cirebon.
Pernyataan Rudiana tersebut berawal dari pertanyaan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea soal kebenaran Eky yang diisukan masih hidup.
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno turut menanggapi sumpah yang ingin dilakukan Iptu Rudiana soal kebenaran Eky ialah anaknya.
Menurut dia, tanpa sumpah pocong pun, kebenaran soal Eky bisa dibuktikan dengan scientific crime investigation.
"Iya kalau dari awal pemeriksaan secara saintifik, ya, seharusnya juga dibuktikan DNA. Apakah ini anak kandung atau tidak dan sebagainya. Kemudian Vina juga sama seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV dilansir Selasa (13/8/2024).
Oegroseno mengaku penyidikan awal kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 tidak menggunakan scientific crime investigation.
Dia mengatakan terdapat kondisi yang mengejutkan soal peristiwa tewasnya Vina dan Eky, yang mana penyidikannya tidak menggunakan saintifik.
Sebab, dia menjelaskan terdapat dua korban jiwa yang tewas tanpa diketahui pasti alat bukti terkait adanya pembunuhan berencana.
"Saya juga heran (tidak ada sainfitik). Saya sebagai seorang purnawirawan Polri yang juga pernah bertugas sebagai Kapolres harusnya pernah bercerita nih kalau rapat misalnya, 'Eh Pak Kapolres itu gimana yang pembunuhan dua dua anak manusia itu kenapa kok belum terungkap? Ada pertanyaan kenapa ini semua diam? Iya karena semua kompak diam," jelasnya.
Selain itu, Oegroseno turut menduga bahwa Rudiana memang mengenal para pejabat di lingkungannya.
"Jangan-jangan tadi seorang Rudiana ini kenal dengan semua pejabat di sini, kemungkinan, loh. Saya tidak menuduh," tambahnya.
Oegroseno pun menilai Rudiana memang mengenal baik saksi Aep dan Dede yang menjadi kunci penangan perkara tersebut.
Sebab, dari keterangan saksi mahkota tersebut, terdapat tujuh terpidana yang masih menjalani hukuman, dan satu lainnya bebas setelah delapan tahun mendekam di penjara.
Menurut dia, besar kemungkinannya bahwa Rudiana memang mengenal Aep dan Dede.
"Ya pasti kenalah namanya di Cirebon. saya dulu SMP kita tahu ini kendaraan siapa, ini sepeda motor siapa, yang punya siapa? Itu kan hafal itu kan hanya kota kecil Cirebon, apalagi polisi kan sering cuci mobil. Iya mungkin sering pinjam motornya dan sebagainya. Jadi, polisi pasti banyak kenalan dengan anak-anak muda sekitar situ," tegasnya.
Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan dari cerita Rudiana yang mendapat keterangan dari Aep dan Dede.
Sebab, jika melihat awal mula penyidikan, Rudiana tampak dibohongi oleh anak kecil.
"Ya sangat aneh. Harusnya polisi kan membohongi anak kecil supaya jangan nangis nih. Nah, di sini mungkin Aep sama Dede, tapi khususnya Aep yang lebih dikenal ya daripada Dede ya itu bisa dikatakan informan lah," kata dia.
Dia menyinggung Rudiana yang pada saat itu masih menjadi anggota Reserse Narkoba, tetapi turut diduga menyalahi aturan penyidikan.
"Jadi, seorang yang terlalu lama dinas di bagian narkotika itu akan mempunyai jaringan, biasanya disebut dengan Cepu atau channel. Sebetulnya, Cepu atau channel ini sudah salah kaprah. Kalau yang disebut informan, boleh," kata Oegroseno.
Oegroseno mengatakan seorang Cepu atau Channel tersebut seharusnya dilakukan oleh anggota polisi, bukan masyarakat umum.
Sebab, dia menuturkan tugas Cepu ialah melakukan penyamaran dalam menggali informasi target penyelidikan.
"Jadi, bukan masyarakat umum, karena ini korbannya berakibat nyawa, sehingga dia harus punya sertifikat. Iya kalau dia punya Cepu terlalu banyak ya modelnya, seperti itu," jelasnya.
Dia menilai pekerjaan Iptu Rudiana saat penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky bertentangan dengan Polri.
"Saya amati dari awal itu berasal pernyataan dia (Rudiana) di awal ya. Rekam jejaknya dia (Rudiana) bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut ya," kata Oegroseno dilansir Senin (12/8/2024).
Dia melanjutkan terdapat dua kepentingan Iptu Rudiana dalam menangani kematian anaknya, Muhammah Rizky Rudiana atau Eky.
Sebab, dia mengatakan bahwa Iptu Rudiana merupakan anggota Reserse Narkoba, yang mana tidak semestinya menangani perkara tersebut.
Namun, karena kematian anaknya tersebut, Iptu Rudiana bertindak terlalu jauh, yang mana bertentangan dengan tugas mulianya sebagai anggota Polri.
"Kemudian dia juga karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya. Nah ,dari situ profesionalisme dia seorang anggota Polri dan kemudian tanggung jawab dia sebagai seorang ayah sangat berbeda sekali," jelasnya.(lgn)