Armor Toreador pelaku KDRT ke Cut Intan Nabila.
Sumber :
  • M. Fikri Setiawan-Antara

Terungkap Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi: Tersangka Ketahuan Nonton Video Porno

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, yakni Cut Intan Nabila yang merupakan seorang selebgram.

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya, Rabu (14/8/2024).

Rio menyebutkan berdasarkan keterangan tersangka hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang dia lakukan kepada Intan. 

Pasalnya, saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. 

Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.

Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.

"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB. Kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke media sosial. Pada 13.30 WIB saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA bersama Polsek terdekat dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.

Namun, pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang dia lakukan.

Saat itu di kediaman tersebut hanya ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. 

Kemudian pihak kepolisian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.

"Pada pukul 14.00 WIB anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.

Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi seperti dokumen pernikahan, flashdisk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari media sosial korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang check-in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah empat orang," terang Rio.

Rio pun menegaskan tengah memeriksa keempat rekannya atas kasus tersebut. Sebab, diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.

"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral