Iptu Rudiana berani sumpah pocong untuk ini.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Bukan Buktikan Tuduhan Dede dan Liga Akbar, Iptu Rudiana Ngaku Siap Disumpah Pocong untuk...

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:50 WIB

tvOnenews.com - Iptu Rudiana ternyata berani sumpah pocong, namun bukan untuk membuktikan tuduhan Dede dan Liga Akbar, melainkan untuk buktikan hal ini.

Polemik sumpah pocong telah mengemuka di tengah pengungkapan kasus Vina Cirebon.

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Plumbon, Cirebon.


Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Meski tidak mempengaruhi hukum, sumpah pocong tetap dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Saka Tatal juga menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama.

Farhat Abbas dkk. telah mengirimkan surat tantangan sumpah pocong secara resmi ke kantor kuasa hukum Ayah Eky itu.

Iptu Rudiana ditantang melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya selama ini tidaklah benar.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana menjadi sosok yang paling disorot dalam kasus tewasnya Vina dan Eky tahun 2016.

Terlebih, setelah saksi Liga Akbar dan Dede mencabut kesaksiannya.


Saksi Dede. Sumber: tvOne
 

Liga Akbar mengaku tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan Vina dan Eky. Ia mengaku mengikuti perintah Iptu Rudiana untuk menjadi saksi palsu.

Bukan hanya Liga Akbar, saksi lain dalam kasus Vina Cirebon yakni Dede, juga mencabut keterangannya di BAP kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Dede dan Aep sebelumnya menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky hingga didapatkan 8 nama terpidana.

Namun, belakangan Dede mengaku bahwa keterangannya tahun 2016 itu adalah keterangan palsu.

Dede mengaku tidak melihat peristiwa pengejaran dan pelemparan batu terhadap Eky dan Vina.

Menurut Dede, ia hanya mengikuti skenario dari Aep dan Iptu Rudiana untuk menceritakan peristiwa malam 27 Agustus 2016.


Pitra Romadoni kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
 

Iptu Rudiana Membantah Tudingan

Iptu Rudiana dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang tergabung dalam DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) membantah tudingan masyarakat.

Tak hanya membantah, pihak Iptu Rudiana juga melayangkan somasi kepada Dede, Liga Akbar dan Dedi Mulyadi karena dinilai telah melakukan fitnah terhadapnya, Senin (22/7/2024).

Kuasa hukum Iptu Rudiana juga telah melaporkan pihak-pihak tersebut karena tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.

"Kami per hari ini melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, kepada Kang Dedi Mulyadi Channel, kepada Liga Akbar," ujar Pitra Romadoni kuasa hukum Iptu Rudiana.

"Tentu ini akan kami proses hukum apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," sambungnya.


Iptu Rudiana berani sumpah pocong? Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong untuk Hal Ini

Ucapan sumpah pocong sebelumnya ramai disoroti oleh netizen karena terucap dari Iptu Rudiana.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melakukan jumpa pers bersama dengan Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina.

Pada kesempatan tersebut, Hotman Paris mencecar Iptu Rudiana dengan beberapa pertanyaan yang selama ini banyak dipertanyakan publik.

Salah satunya soal isu yang mengatakan bahwa putranya Eky masih hidup, sedangkan yang meninggal bersama Vina adalah orang pengganti.

Menanggapi isu tersebut, Iptu Rudiana dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak benar. 

Bahkan, ia juga mengaku berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa putranya benar-benar sudah meninggal.

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal adalah anak saya," ucap Iptu Rudiana.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, tujuh turunan saya mati semua  Bang kalau saya bohong," sambungnya.

(gwn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral