- Antara
Viral Paskibraka Asal Aceh Dipaksa Buka Jilbab Saat Pengukuhan, Warga Aceh Geram Sebut Hal Itu Penghinaan
Aceh, tvOnenews.com - Pasca viralnya di media sosial kabar tentang anggota Paskibraka asal Aceh dipaksa untuk melepas jilbab, membuat masyarakat Aceh geram.
Ketua Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menilai makna kemerdekaan ini belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Dengan dipaksanya peserta Paskibra Nasional yang beragama Islam untuk melepas jilbab adalah bukti pemerintah telah bertentangan dengan sila pertama dalam Pancasila," tegas Jhony pada Rabu, (14/08/2024).
Menurut Jhony, pelarangan bagi anggota perempuan Paskibraka 2024 untuk mengenakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari 18 anggota Paskibraka perempuan yang sebelumnya mengenakan jilbab, semuanya tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan.
"Ini bukan isu lagi, semua kita sudah melihat pada tayangan saat pengukuhan Paskibraka, tidak ada yang menggunakan jilbab dan kita tahu di dalamnya ada putri dari Aceh, dan ini adalah penghinaan bagi warga Aceh, yang menjalankan syariat Islam secara kaffah," jelasnya.
Lanjut Jhony, Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2007, ketika larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka di Kediri menuai kecaman dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Pada tahun 2010, isu serupa mencuat ketika calon anggota Paskibraka putri asal DKI Jakarta dihebohkan dengan perintah berdiri telanjang sebelum mandi dan hukuman jalan jongkok tanpa pakaian.
"Ini merupakan pengkhianatan terhadap sila pertama Pancasila. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya menjamin kebebasan beragama dan menjaga toleransi. Aceh, sebagai pelopor pengiriman anggota Paskibraka berhijab, merasa terdiskriminasi dengan adanya larangan ini, yang ia sebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap salah satu agama," ujarnya.
Wangsa juga meminta agar pemerintah Aceh bersikap serius terhadap persoalan ini. Jhony menilai bahwa persoalan ini menyangkut harga diri Aceh.
"Kami memdesak pemerintah dan anggota DPRI dan DPD asal Aceh untuk segera melayangkan protes kepada Presiden Joko Widodo, karena ini menyangkut maruah warga Aceh tentang istimewa di bidang agama," sebut Jhony.
Wangsa juga berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan mengingat peringatan Hari Kemerdekaan tinggal beberapa hari lagi.
Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius oleh politisi atau pemerintah Aceh, Jhony menyatakan bahwa sudah saatnya rakyat Aceh bergerak dan melakukan revolusi kepemimpinan di Aceh. (kha/muu)