- Antara
PPI Sebut Ada 18 Paskibraka Putri Berhijab Dicopot Hijabnya pada Saat Pengukuhan di IKN
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut, sebanyak 18 Paskibraka Putri dicopot hijabnya saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
Wasekjen PPI Irwan Indra mengaku sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurutnya, pada saat kedatangan hingga latihan, para Paskibaraka tersebut menggunakan hijab.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka mengenakan hijab," kata Irwan kepada wartawan di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Maka dari itu Irwan mengaku, para pengurus di jajaran daerah merasa berberat hati saat melihat wakilnya tampil tanpa menggunakan hijab pada saat pengukuhan di IKN kemarin.
"Mangkanya teman-teman dari provinsi pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," ujarnya.
Di sisi lain Ketua Umum PPI Gousta Feriza merasa prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin tekanan terhadap para anggota Paskibraka untuk melepas hijabnya pada saat pengukuhan tersebut.
Dirinya mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selalu penanggung jawab program Paskibraka untuk mengevaluasi kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Saya kira semua sepakat dalam hal ini tidak bisa dibenarkan, pemaksaan kehendak, pemaksaan keyakinan, bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila yang sebenernya menjadi domainnya BPIP sendiri," tandanya.
Sebelumnya, kontroversi pelepasan hijab kepada para Paskibraka Putri tuai protes dari para pengurus Paskibraka di tingkat Provinsi.
Salah satunya datang dari PPI Sulawesi Tengah. Dimana salah satu perwakilannya yakni Zahra Aisyah Aplizya tidak mengenakan hijab pada acara tersebut.
Hal itu membuat pengurus merasa geram dan mengecam atas kebijakan tersebut. Karena menurutnya itu merupakan pelanggaran Konstitus.
"Kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ucap Ketua PPI Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah dalam keterangannya.
Sementara itu rasa kekecewaan juga muncul dari Provinsi Aceh. Ketua Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menilai makna kemerdekaan ini belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sebab, para Paskibraka Putri dipaksa untuk melepaskan hijabnya yang tentunya bertentangan pada sila pertama Pancasila.
Bahkan Jhony menilai, viral kasus tersebut merupakan penghinaan bagi para warga Aceh.
"Tidak ada yang menggunakan jilbab dan kita tahu di dalamnya ada putri dari Aceh, dan ini adalah penghinaan bagi warga Aceh, yang menjalankan syariat Islam secara kaffah," tegasnya.
Wangsa juga meminta agar Pemerintah bersikap tegas untuk tetap menjaga persatuan dan Kebhinekaan di Indonesia.
"Kami memdesak pemerintah dan anggota DPRI dan DPD asal Aceh untuk segera melayangkan protes kepada Presiden Joko Widodo, karena ini menyangkut marwah warga Aceh tentang istimewa di bidang agama," ucapnya. (aha/muu)