- Antara
Orang Tua Kaget Zahra Lepas Hijab Saat Pengukuhan Paskibraka Nasional, Berharap Anaknya Tetap Pakai Jilbab Saat Bertugas
Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua anggota Paskibraka Nasional menginginkan anaknya tetap memakai jilbab saat bertugas mengibarkan bendera pusaka merah putih dalam HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Sugiarti ibunda dari anggota Paskibraka Nasional bernama Zahra Tushita asal daerah Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Sugiarti menegaskan dalam kesehariannya sang anak mengenakan hijab. Namun tiba-tiba Zahra melepas hijabnya pada saat pengukuhan Paskibraka Nasional pada Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara.
"Kaget, pihak keluarga juga pada nelepon kenapa kok buka hijab?" katanya kepada tvOne, Kamis (14/8/2024).
Sugiarti mengaku sudah mendapat informasi jika sang anak anak melepas hijab pada saat penugasan pengibaran bendera pusaka merah putih dalam HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
"Terus kalau berita tentang buka hijab itu, anak saya pernah curhat, 'Nanti mah kalau tanggal 17 pas pengibaran lepas hijab mah' katanya gitu," ungkap Sugiarti.
Anaknya curhat soal pelepasan hijab begitu dinyatakan lolos ke Paskibraka Nasional.
"Harapan saya, mudah-mudahan pas hari H nya, tanggal 17 anak saya dapat melaksanakan pengibaran bendera menggunakan hijab," harapan sang ibu.
Sugiarti tidak mengatuhi apakah sang anak menadapat paksaan atau secara sukarela melepas hijabnya.
Alasan BPIP Buka Hijab Anggota Paskibraka
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan isu pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Hal tersebut bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.
Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab. (ebs/muu)