KPK Periksa 5 Saksi soal Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kalimantan Timur, Begini Kasusnya.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Periksa 5 Saksi soal Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kalimantan Timur, Begini Kasusnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi soal pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim)

Pemeriksaan kelima saksi terkait pengembangan penyidikan dengan tersangka Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B Rahmat Fadjar (RF) dan kawan-kawan.

"Saksi KH, RAPS, BP, DR, FP hadir dan penyidik melakukan pendalaman terkait penerimaan gratifikasi dan dugaan TPPU oleh tersangka RF," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Project Manager PT Nindya Karya pada Proyek Preservasi Jalan Gusiq - Sp. Blusuh, Kisman Hadi (KH), dan Project Engineering Manager KSO Adhi-Surya Bakti–Laut Permata, Rizky Adhi Perdana Saputra (RAPS).

Kemudian sopir Satker PJN Wilayah 1 Kalimantan Timur Budi Prayitno (BP), dan dua pegawai honorer bernama Dedy Rudiansyah (DR) dan Fajar Pratama (FP).

Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih detail soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Penyidik KPK pada Sabtu, 25 November 2023, menahan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur itu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral