Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Tak Permasalahkan Anggaran Makan Gratis, Heru Budi: Pakai Dana Operasional Gubernur Juga Bisa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak ada masalah terkait anggaran makan gratis bagi anak Sekolah Dasar (SD) karena menurut dia masih tergolong kecil.

Bahkan, dia menyatakan pakai anggaran operasional gubernur juga dapat menutupi program makan gratis tersebut.

"Kalau saya kan kalimatnya makan gratis, jadi kesempatan saya untuk melihat adik-adik sekolah itu SD, sementara SD itu makan siang gratis. Kan enggak mahal Rp15 ribu. Anggaran operasional gubernur juga bisa kasih itu. Dari anggaran saya operasional gubernur," jelas dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, dia merespons permintaan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkan anggaran makan gratis masuk ke dalam APBD 2025.

Heru Budi menyatakan permintaan tersebut perlu digodok kembali dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta.

"Ya kita lihat postur APBD. Dibahas di sana (DPRD). Tapi sebagai contoh itulah saya menggunakan operasional gubernur dan setelah itu teman-teman BUMD dengan niatnya sendiri ingin memberikan contoh itu melalui CSR-nya ya enggak masalah di Jakarta," ungkap dia.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan Pemprov Jakarta tidak menyiapkan anggaran khusus untuk makan gratis.

Namun, apabila program ini berjalan maka akan diberikan oleh Heru karena bagi dia anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Dalam waktu dekat ini pun dia berjanji akan melakukan uji coba makan gratis ke sekolah-sekolah SD.

"Tidak disiapkan (anggaran) sekali datang butuhnya berapa saya keluarkan. Misalnya, untuk tahap pertama saya hitung kurang lebih lima sampai delapan juta, anak SD," ujarnya.

"Setelah 17-an nanti begitu selesai mungkin nanti hari Senin besok (uji coba makan gratis)," tandas dia. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral