Anggota Paskibraka.
Sumber :
  • Antara

Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab, Cak Imin Tuntut Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi dipecat karena melarang anggota Paskibraka perempuan menggunakan jilbab.

Pemecatan yang diminta oleh Cak Imin dilandasi penilaiannya terhadap Yudian telah melanggar kebebasan berekspresi dalam beragama serta nilai bhinneka tunggal ika.

"Saya menuntut Kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku. Atas perilaku yang tidak benar dan menunggu rasa keadilan dan persatuan," tutur dia, di DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Sontak para kader PKB yang berada di lokasi pun sepakat dengan ide Cak Imin.

"Setuju ya? Karena itu keadilan dan konstitusi harus mutlak. Kalau perlu PKB kader-kadernya siap memimpin BPIP dengan sebaik-baiknya kalau perlu," tegas dia.

"Tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin seluruh pemimpin-pemimpin bangsa ini terutama BPIP jangan pernah ada pemaksaan kehendak atas tafsir kebenaran Kebhinekaan Tunggal Ika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Konstitusi dan keadilan," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan isu pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. 

Hal tersebut bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab. (agr/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral