Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto (kiri) dan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis (kanan) saat menerima penghargaan dari Presiden RI Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

Terima Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden RI, Idham Azis: Motivasi Generasi Polri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). 

Idham mengaku bangga dengan penghargaan serta mempersembahkannya untuk intitusi Polri yang selama ini telah membesarkan dirinya. 

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi generasi Polri untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan bangsa," ungkap Idham dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024). 

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto sebagai ketua dewan gelar tanda jasa dan kehormatan. 

"Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengusulkan pemberian tanda jasa ini," tandasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tersebut dipimpin secara langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Salah seorang tokoh yang memperoleh penganugerahan tersebut adalah Jenderal (Purn) Idham Azis. Mantan Kapolri itu meraih penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral