- IST
Polisi Ungkap Modus Angela Lee Tipu dan Gelapkan Tas Rp3,2 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Angela Charle alias Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah. Polisi mengungkap duduk perkara kasus penipuan dan penggelapan tas mewah yang menjerat Angela Lee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Syam Indradi menjelaskan, awalnya Angela membeli tas mewah itu dari seorang korban berinisial FI melalui seorang saksi inisial V.
"Jadi ini modus yang dilakukan oleh terdangka AC alias AL ini adalah tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang," ungkap Ade Ary, Kamis (15/8/2024).
Lantaran pembayaran di awal lancar, Angela kemudian langsung membeli tas mewah itu sebanyak 15 buah. Belasan tas mewah kemudian dikirimkan kepada Angela Lee setelah tersangka membayar down payment (DP).
"Beberapa tas pembayaran lancar. karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," ungkap Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, awalnya Angela Lee dan korban berinisial FI sepakat melakukan jual-beli tas mewah dengan pembayaran angsuran.
Namun kemudian, Angela Lee tidak melanjutkan angsurannya. Angela disebut selalu menunda-nunda pembayaran.
"Korban melakukan penagihan, akan tetapi saudari AC alias AL selalu menunda-nunda dan hingga sampai saat ini tidak juga melakukan pembayaran," kata Ade Ary.
Akibat Angela Lee yang tidak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan. Akhirnya, korban pun merugi hingga Rp3,2 miliar.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," ungkap Ade.
Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan tas mewah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini Angela Lee sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," kata Ade Ary, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara Angela ke Kejaksaan.
Ia menyebut, akibat tindakan Angela, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," ungkapnya.
Untuk diketahui, selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Terkait dengan uang yang diterima Angela, Mukti mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.
"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.(rpi/ebs)