Pengukuhan Paskibraka.
Sumber :
  • Tim tvOnenews

30 Anggota Paskibraka Tanggamus Dikukuhkan, Pj Bupati Mulyadi Irsan: Fokus, Jangan Grogi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Lampung, tvOnenews.com - Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tanggamus telah dikukuhkan pada Kamis (15/8/2024) di komplek Islamic Center, Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Paskibraka Tanggamus 2024 dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.

Dalam sambutannya, ia berpesan agar anggota Paskibraka Tanggamus tetap fokus melaksanakan tugas.

"Berikhtiar sangat penting dan berdoa. Semoga semua anggota Paskibraka dapat kemudahan dalam pelaksaaan. Jangan grogi, fokus," ujarnya.

"Kalau terlalu tegang biasanya kurang enak, rileks, fokus sehingga tim yang dibentuk baik. Sama-sama berdoa, sama-sama bertugas semoga pengibaran dan penurunan bendera merah putih berjalan dengan sukses," sambungnya.

Mulyadi Irsan juga tampak memuji dan memberikan semangat kepada para anggota Paskibraka Tanggamus 2024.

"2025 menuju Indonesua emas. Itu semua diisi oleh adik-adik. Tadi saya dengar ada yang mau jadi polisi, guru dan lainnya, 20 tahun ke depan raih cita-cita itu setinggi-tingginya. Tidak menutup kemungkinan yang dihadapab saya ini menjadi pemimpin ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, Ferianda selaku Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat kepada 30 putra-puteri terbaik yang telah dikukuhkan.

"Saya ucapkan selamat kepada 30 Paskibraka Kabupaten Tanggamus yang sudah dikukuhkan hari ini. Semoga sukses dalam pengibaran dan penurunan di upacara HUT ke-79 RI."

"Saya juga berharap mereka dapat terus aktif di masyarakat. Apalagi kita memiliki wadah yang disebut PPI," lanjutnya.

Diketahui, anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara HUT ke-79 RI.

Sedangkan Pelaksanaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tanggamus 2024 ini dilaksanakan oleh Kesbangpol dan PPI Tanggamus.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral