- Istimewa
Selesaikan Pembangunan Kampung Haji untuk Korban Gempa Sukabumi 2019, BPKH Pastikan Tak Pakai Dana Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Kampung Haji untuk warga korban gempa Sukabumi pada 2019.
Kampung Haji BPKH merupakan hunian tetap yang terdiri dari 129 unit rumah dan diberikan kepada warga korban gempa pada 2019 di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Kampung Haji yang mulai dibangun pada 2023 itu diresmikan BPKH pada Rabu (14/8).
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, terbangunnya Kampung Haji membuktikan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam membantu warga yang kesulitan akibat bencana gempa bumi.
Fadlul berharap Kampung Haji BPKH bisa memberikan manfaat yang besar kepada hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Kampung Haji untuk warga korban gempa Sukabumi pada 2019. (Foto: Istimewa)
Selain itu, Fadlul pun menegaskan bahwa pelaksanaan program kemaslahatan itu tidak menggunakan dana setoran awal haji masyarakat.
"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," kata Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).
Fadlul menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Haji Sukabumi senilai Rp8 miliar itu menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH.
Hal itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.
"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," ujar Fadlul. (dpi)