Sumber :
- istimewa
MUI Serang BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab: Langgar Pancasila
Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:56 WIB
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat (1).
Oleh karena itu, Kiai Cholil menegaskan, aturan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka tidak bijak, tidak adil, dan tidak beradab. (aag)