Edwin Partogi Pasaribu dan Pitra Romadoni.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Debat Panas soal Hasil Ekstraksi HP Vina, Pitra Romadoni 'Ngegas': Siapa yang Bilang HP Vina Aja di Sini!

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:07 WIB

"Bu Titin dapat berkas ini dengan meminta kepada pengadilan, kepada hakim, ketika persidangan dewasa, karena Bu Titin kuasa hukum Sudirman," ujar Edwin Partogi Pasaribu.

"Berkas ini Bu Titin dapatkan dari hakim, bukan dari jaksa atau polisi," sambungnya.

Edwin juga menyoroti bahwa berkas tersebut merupakan berkas P19 yang merupakan berkas belum lengkap, namun sudah dijadikan bahan persidangan.


Edwin Partogi Pasaribu bongkar hasil ekstraksi HP Vina. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Kode P19 sendiri digunakan untuk menunjukkan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Sementara, Kode P21 digunakan untuk menunjukkan bahwa berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum.

"Yang menarik di sini berkas ini bukan P21, artinya bukan berkas yang lengkap, tetapi kenapa berkas yang bukan P21 ini kok bisa dijadikan bahan persidangan," kata Edwin.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
01:41
08:10
01:54
03:55
05:35
Viral