- Biro Humas Kemnaker
Menaker Sebut UMP 2025 Diputuskan Oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran di November 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan dibahas dan ditetapkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“UMP akan dibahas nanti, mungkin tidak pada masa pemerintahan saya ya pasti, pada masa pemerintahan yang baru,” ujar Ida di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Dia menyebut jumlah UMP 2025 itu akan diumumkan pada November 2024 mendatang.
Tepatnya, pengumuman UMP 225 akan diumumkan setelah Prabowo-Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024.
“Kan diumumkannya biasanya November,” kata dia menambahkan.
Kendati demikian, Ida mengatakan bahwa saat ini belum ada koordinasi dengan tim transisi pemerintahan Prabowo-Gibran terkait besaran UMP 2025.
Menurut Ida, bulan ini belum memasuki pembahasan UMP terbaru sehingga memang belum ada pembahasan.
“Belum waktunya. Belum. Dari sisi siklus pembahasan UMP kan belum waktunya. Ini masih bulan Agustus,” tandas Ida.
Sementara itu, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. (saa/iwh)