Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution dan Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne/YouTube

Pengacara Iptu Rudiana Ngeyel Soal Keaslian Ekstraksi HP Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal Langsung 'Paksa' Tutup Mulut dengan Hal Ini

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:45 WIB

"Kan berkas ini sudah ada sebelum keterangan Mega dan Widi di podcast Diskursus Net itu," kata Edwin.

Akhirnya, setelah kemunculan Widi dan Mega, Edwin semakin memahami isi dari ekstraksi HP yang sebelumnya tak pernah diperhatikan.

Selain itu, cukup janggal bahwa dua sahabat Vina tersebut tidak dihadirkan menjadi saksi padahal keduanya jadi orang terakhir yang berbicara dengan korban melalui telepon.

"Terus terang kalau saya baca itu tanpa ada Mega dan Widi, saya nggak bakal paham konteksnya apa dan sebagainya, karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi ketika 2016," tambah Edwin. (iwh) 

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral