Orang tua dan korban perundungan di Polres Garut seusai laporan ke polisi.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Siswa SMP di Garut Babak Belur Dianiaya Sesama Pelajar, Video Korban Dijadikan Samsak Viral di Media Sosial

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:38 WIB

Garut, tvOnenews.com - Penganiayaan dan perundungan siswa SMP di Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Orang tua korban perundungan yang baru mengetahui insiden ini merasa terpukul, dan segera melapor ke Mapolres Garut. Korban dipukuli dan diinjak-injak oleh sesama siswa bak samsak hidup.

HFM (13), siswa SMP Negeri 4 Garut, Jawa Barat, babak belur setelah menjadi korban penganiayaan dan perundungan kakak kelas beda sekolah. Korban mengalami memar di kepala, wajah dan organ tubuh lainya. 

Video penganiayaan korban kini viral, selain dipukuli, ternyata korban juga di injak-injak oleh kakak kelasnya itu.

Orang tua korban yang kaget mengetahui anaknya menjadi korban perundungan, langsung terpukul bahkan histeris. 

Atas dasa video itu juga orang tua korban langsung mendatangi Polres Garut, untuk melaporkan kejadian ini.

"Saya baru tahu tadi pas habis shalat Jumat, istri saya telpon bahwa anak jadi korban. Saya langsung dikirim video, dari situ saya lemes, gak kuat melihatnya,"kata Indra Ramdani, ayah korban, Jumat (16/8/2024).

Sebelum diketahui adanya perundungan ini, orang tua melihat anaknya mengeluh sakit sejak hari Selasa kemarin, namun anaknya tak terbuka ada persoalan di sekolah. Ternyata setelah beredarnya video itu, anaknya menceritakan seluruhnya kepada ayahnya.

"Memang awalnya mengeluh sakit, makanya gak sekolah. Tapi saya juga sempat mengira ada yang aneh dengan perilaku anak,"tambahnya.

Korban juga mengaku mendapat intimidasi, sehingga anak itu masih enggan bersekolah. Indra kini telah melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

"Ya ternyata mendapat intimidasi, bahkan sebelum dipukuli itu diseret oleh 7 orang,"jelasnya.

Saat ini orang tua masih menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Polisi akan segera berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena siswa yang menganiaya masih pelajar dan dibawah umur. (thh/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral